Malang, 18 September 2025. Ketua, Sekretaris dan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Acara ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah PTA Surabaya dengan penuh khidmat. Peringatan tersebut menjadi momentum untuk menguatkan nilai-nilai spiritual sekaligus mempererat tali silaturahmi antar aparatur peradilan. Lebih lanjut, kegiatan ini bukan sekadar peringatan seremonial semata. Namun, momen tersebut merupakan pengingat agar seluruh aparatur senantiasa menanamkan nilai religius dalam bekerja.

Dalam kegiatan tersebut, rangkaian acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang diiringi lantunan shalawat Nabi. Dilanjutkan dengan tausiyah agama yang mengangkat tema keteladanan Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari dan tugas pelayanan publik. Tausiyah mengingatkan pentingnya integritas, keikhlasan, dan amanah sebagai bekal dalam menjalankan tugas aparatur pengadilan. Kehadiran para pimpinan dan aparatur menambah semarak suasana kebersamaan.
Ketua PA Kab. Malang - Drs. H. Misbah, M.H.I., menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi ini hendaknya dijadikan sarana untuk meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW. Beliau menegaskan, sikap jujur, adil, dan penuh kasih sayang harus tercermin dalam setiap langkah aparatur pengadilan. “Nilai-nilai inilah yang dapat memperkuat komitmen pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan” ujar beliau. Dengan meneladani Rasulullah, aparatur diharapkan dapat menghadirkan peradilan yang bersih dan berintegritas.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di PTA Surabaya berjalan lancar, tertib, dan penuh kekhidmatan. Kehadiran PA Kab. Malang dalam kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen untuk selalu bersama-sama memperkuat nilai spiritualitas dalam lingkup peradilan. Semangat kebersamaan dan keteladanan Rasulullah diharapkan dapat terus menginspirasi aparatur dalam menjalankan tugas mulia. Acara ditutup dengan doa bersama untuk keberkahan dan kelancaran tugas di lingkungan peradilan agama.